Dipublish pada 23 Juni 2023, 07:11:54 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
Kertak Empat, Selasa, 20 Juni 2023 - Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan bimbingan pengelolaan keuangan dan aset desa di Balai Desa Kertak Empat pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar serta seluruh Pamong Desa dari Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Pengaron, dan Kecamatan Simpang Empat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pambakal desa dalam mengelola keuangan dan aset desa secara efektif, serta menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara di bidang Datun (Data dan Informasi Hukum) dan program Jaga Desa pada bidang intelijen.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik sebagai upaya untuk mencapai transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Beliau juga menekankan perlunya pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dalam mengelola keuangan dan aset desa agar terhindar dari masalah hukum di masa yang akan datang.
Selama kegiatan bimbingan, para peserta diberikan pemahaman tentang tata cara pengelolaan keuangan desa, termasuk proses penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, dan pengendalian internal. Selain itu, juga diberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan aset desa, seperti pemberian izin, penggunaan, dan pengalihan aset.
Kehadiran perwakilan dari Pemerintah Desa se-Kabupaten Banjar dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa. Mereka berharap bimbingan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik dan menjadi landasan bagi peningkatan kinerja administrasi desa serta penanganan masalah hukum yang terkait.
Dengan terselenggaranya kegiatan bimbingan pengelolaan keuangan dan aset desa ini, diharapkan dapat tercipta efisiensi dan ketertiban hukum dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banjar. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.